Bengkulu Utara satuan kasat lantas polres Bengkulu Utara bersama tim polres Bengkulu Utara resmi’ kan penerapan tilang terbaru yaitu tilang elektronik (etle) acara pe resmian ini di adakan di pos satlantas polres Bengkulu Utara tepatnya di depan alun” Paduko argamakmur Rabu (16/11 /2022)
Tujuan langsung acara ini demi menjelaskan mekanisme dan penerapan langsung bagi masyarakat baik pun agar paham dengan pungsi onal baik pun mekanisme tilang elektronik ter sebut

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M mengatakan bahwa Polres menerapkan sistem penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sesuai dengan instruksi polri selain dari menjaga ketertiban lalu lintas juga sebagai salah satu langkah mencegah terjadinya korupsi,bagi pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
“Kita menerapkan tilang elektronik, karena kita belum memiliki ETLE yang statis atau diam ditempat maka kita menggunakan ETLE secara bergerak atau ETLE Mobile, untuk anggota yang menggunakan kendaraan roda dua, maka kita fasilitasi dengan kamera GoPro yang diletakkan dihelm.Sedangkan yang menggunakan kendaraan roda empat kamera diletakkan di dasbor Mobil,”Kata AKBP Andy Pramudya Wardana.
Di tambah kan AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K,M.M dengan diterapkannya ETLE, Polres Bengkulu Utara tidak lagi melakukan tilang manual atau tilang di tempat, Diharapkan dengan diterapkannya tilang electronik ini masyarakat pengguna jalan khusus pengendara sepeda motor maupun mobil agar lebih hati hati dan taat terhadap aturan dan rambu-rambu lalulintas.Tutup AKBP Andy Pramudya Wardana.(Ade jr)